
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
#Temanpemilih, Kamis tanggal 30 Maret 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya menyelenggarakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Deklarasi dilaksanakan di Aula kantor KPU Sumba Barat Daya dan diikuti oleh Komisioner , Sekretaris dan para kasubag serta staf dilingkungan KPU Sumba barat Daya dan beberapa undangan yakni: Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Kapolres Sumba Barat Daya yang diwakili oleh PS Kanit Intelkam Thomas Kasa serta Perwakilan Pos Kupang Oleh Petrus Piter. Menurut Kasubag Perencanaan data dan Informasi Kristoforus M. Nggala, S. Sos sebagai Sub bagian pelaksana kegiatan ini, didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 90 Tahun 2021 tentang Pembangungan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi Pemerintah dan Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian kecil dari Pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksnakan pada bulan januari dalam kik of reformasi birokrasi.
Sementara dalam sambutan ketua KPU Sumba Barat Daya Mikael Bulu,SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya membangun komitmen bersama oleh semua aparatur penyelenggara pemilu baik komisioner maupun sekretaritat dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik dalam setiap tahapan pemilu yang kita jalankan. Komitmen bersama ini terus kita kampanyekan dan kita gaungkan bahwa lembaga KPU Sumba Barat Daya menolak segala bentuk gratifikasi dalam setiap pelayanan .