#TemanPemilih... Pastikan nama anda terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024 dengan cara Cek di DPT Online dengan memasukan Nik maka akan muncul nama anda terdaftar sebagi pemilih di TPS dan jika tidak maka anda belum terdaftar sebagai pemilih. Untuk itu, segera melapor di PPS, PPK, atau KPU Kabupaten dengan melampirkan KTP dan KK dalam masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPSHP, Mulai dari 17 Mei 2023 sampai 23 Mei 2023 "Suaramu Menentukan Nasib Bangsamu".
Rekapitulasi Daftar Hasil Perbaikan DPS Pemilu 2024